Mitra BUMDES "SMS (Subur Makmur Sejahtera)"
Desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon
Keberadaan desa sangat penting dalam
pembangunan nasional untuk mewujudkan
cita-cita bangsa menuju Indonesia sejahtera dan
berkeadilan. Dalam strategi pembangunan
nasional, desa terus mendapatkan perhatian
besar, karena hampir separuh penduduk di
Indonesia yaitu lebih dari 110 juta jiwa tinggal
di perdesaan. Pembangunan yang terus
dilakukan di pedesaan sejak era orde baru, era
reformasi hingga saat ini, telah menunjukkan
banyak kemajuan dari berbagai bidang seperti
pendidikan, sosial maupun ekonomi. Namun
sejalan dengan perkembangan jaman dan
adanya pengaruh globalisasi, daya tarik kota
telah menyebabkan tren urbanisasi yang terus
meningkat. Masyarakat terus meninggalkan
pedesaan dan pergi ke kota untuk mendapatkan
pekerjaan dan meningkatkan tingkat
kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, pembangunan
desa harus menjadi prioritas dalam
pembangunan nasional untuk meningkatkan
kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan di
Indonesia.
BUMDES adalah salah satu
kelembagaan di desa yang dibentuk oleh
pemerintah untuk mendorong terciptanya
peningkatan ekonomi desa. Masyarakat desa
yang umumnya adalah bekerja dan bermata
pencaharian di sektor pertanian, termasuk
didalammnya adalah perkebunan, perikanan
dan peternakan, diharapkan bisa terus
meningkatkan produktivitasnya agar secara
mandiri bisa meningkatkan taraf hidup dan
kesejahteraa mereka, sehingga secara nasional
bisa meningkatkan taraf hidup dan
kesejahteraan di Indonesia. Pemerintah dan seluruh pihak
harus terus berupaya dan mendorong aktivitas
ekonomi desa agar bisa meningkatkan
produktivitasnya melalui pemanfaatan
sumberdaya alam dan sumberdaya manusia.
Berdirinya Badan Usaha Milik Desa
(BUMDES) dilandasi oleh UU Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yaitu
Pasal 213 ayat (1), disebutkan bahwa “Desa
dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai
dengan kebutuhan dan potensi desa” dan
tercantum pula dalam Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 71 Tahun 2005 tentang Desa.
Pendirian badan usaha desa ini disertai dengan
upaya penguatan kapasitas dan didukung oleh
kebijakan daerah (Kabupaten/Kota) yang ikut
memfasilitasi dan melindungi usaha
masyarakat Desa dari ancaman persaingan para
pemodal besar. Mengingat badan usaha milik
Desa merupakan lembaga ekonomi baru yang
beroperasi di pedesaan, maka mereka masih
membutuhkan landasan yang kuat untuk
tumbuh dan berkembang. Pembangun landasan
bagi pendirian BUMDES adalah Pemerintah,
baik pusat ataupun daerah.
Didalam Undang-undang
terbaru Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juga
disinggung Badan Usaha Milik Desa adalah
badan usaha yang seluruh atau sebagian besar
modalnya dimiliki oleh Desa melalui
penyertaan secara langsung yang berasal dari
kekayaan Desa yang dipisahkan guna
mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha
lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan
masyarakat Desa. Oleh karena itu,
pengembangan BUMDES merupakan bentuk
penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi
desa serta merupakan alat pendayagunaan
ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis
potensi yang ada di desa. Diharapkan
BUMDES bisa menjadi menjadi tulang
punggung perekonomian desa guna mencapai
peningkatan kesejahteraan warganya.
Jenis usaha yang dapat
dikembangkan melalui BUMDES diantaranya
yaitu:
- Bisnis Sosial, jenis usaha bisnis sosial dalam BUMDES yakni dapat melakukan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan kata lain memberi keuntungan sosial kepada warga, meskipun tidak mendapatkan keuntunggan yang besar.
- Bisnis Uang, BUMDES menjalankan bisnis uang yang memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat desa dengan bunga yang lebih rendah daripada bunga uang yang didapatkan masyarakat desa dari para rentenir desa atau bank-bank konvensional.
- Bisnis Penyewaan, BUMDES menjalankan bisnis penyewaan untuk melayani kebutuhan masyarakat setempat dan sekaligus untuk memperoleh pendapatan desa.
- Lembaga Perantara, BUMDES menjadi “lembaga perantara” yang menghubungkan komoditas pertanian dengan pasar atau agar para petani tidak kesulitan menjual produk mereka ke pasar, atau BUMDESmenjual jasa pelayanan kepada warga dan usaha-usaha masyarakat.
- Trading/ perdagangan, BUMDES menjalankan bisnis yang berproduksi dan/atau berdagahg barang-barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun dipasarkan pada sekala pasar yang lebih luas
- Usaha Bersama, BUMDES sebagai ”usaha bersama”, atau sebagai induk dari unit-unit usaha yang ada di desa, dimana masing-masing unit yang berdiri sendiri-sendiri ini, diatur dan ditata sinerginya oleh BUMDES agar tumbuh usaha bersama.
Pada kesempatan kali ini saya berkesempatan untuk melakukan penelitian dan wawancara dengan salah satu BUMDES di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. BUMDES ini bergerak di bidang kerajinan tangan. BUMDES ini termasuk dalam jenis Usaha Bersama, karena BUMDES di daerah desa Kebonturi menggandeng beberapa pengrajin agar dapat terus berkembang.
Mitra BUMDES yang saya datangi bernama SMS (Subur Makmur Sejahtera) yang pengurusnya bernama Bapak Mahfudz Amir. Beliau menjalankan usahanya bersama anak laki-lakinya.
Sebelum digandeng oleh BUMDES sebagai Mitra, usaha beliau sudah dijalankan cukup lama. Hingga pada tahun 2019 usaha beliau dijadikan mitra BUMDES agar para pengusaha di desa Kebonturi terus dapat berkembang. Peran BUMDES untuk mendukung usaha ini adalah dengan menyediakan alat-alat dan melakukan pemasaran. Dengan bantuan alat-alat yang disediakan pemerintah desa, Bapak Mahfudz dapat melakukan proses produksi dengan cepat.
Beberapa hasil produk yang dapat dibuat antara lain adalah huruf timbul stainless, kaligrafi batu/kayu, plakat penghargaan, neon box dan beberapa kerajinan tangan lainnya. Barang-barang yang beliau pakai adalah dengan memanfaatkan barang-barang bekas seperti kayu, paralon, kaca yang didapatkan dari sisa-sisa pembangunan proyek.
Proses pemasaran mitra BUMDES ini awalnya hanya dari mulut ke mulut saja, namun saat ini pemasarannya sudah menjangkau jaringan luas melalui media sosial seperti Facebook dan Whatsapp.
Apabila beliau mendapatkan proyek besar, maka peran warga sekitar ikut membantu dalam pengerjaan proyek tersebut. Dari hal tersebut dapat dijelaskan bahwa peran masyarakat sekitar sangat mendukung untuk berjalannya mitra BUMDES ini.
Kendala yang dihadapi dalam menjalankan Mitra BUMDES ini adalah kendala pengrajin, masih sedikitnya masyarakat yang berminat dan tertarik akan pembuatan kerajinan tangan. Banyaknya anak muda yang lebih memilih bekerja di Pabrik, maka dari itu dikhawatirkan untuk beberapa tahun kedepan tidak ada penerus yang dapat membantu mengembangkan salah satu usaha di desa Kebonturi.
Harapan Bapak Mahfudz selaku pengurus adalah dapat menggandeng Dinas Instansi dibidang kepariwisataan dan kerajinan agar hasil kerajinan dari Mitra BUMDES ini dapat dikenal lebih luas, karena saat ini proses pembuatan kerajinan hanya berdasarkan pemesanan saja. Beliau juga berharap dapat memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat sekitar desa agar dapat menciptakan pengrajin yang lebih banyak dan dapat dibangunkan galeri hasil pengrajin desa Kebonturi.
Menurut saya solusi yang dapat mengatasi kendala di Mitra BUMDES ini adalah dengan terus memasarkan hasil-hasil kerajinan. Pemasaran harus mulai masuk ke Online Shop agar lebih dikenal lagi oleh masyarakat luas. Terus mengembangkan inovasi-inovasi kerajinan yang dapat dijadikan ciri khas bahwa kerajinan tersebut berasal dari desa Kebonturi, mempunyai kualitas yang baik dan dapat bersaing dengan pengrajin-pengrajin diluar sana. BUMDES juga harus turut serta dalam mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa dengan mengembangkan usaha desa dapat meningkatkan kesejahteraan warga desa dan menciptakan nama baik desa yang akan dijadikan kebanggaan warga desa.
Sekian hasil survey dan wawancara yang dapat saya jelaskan mengenai BUMDES di desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Semoga apa yang saya sampaikan dapat bermanfaat dan dijadikan motivasi kita untuk menjalankan usaha agar dapat meningkatkan nama baik desa tempat kita tinggal.
Artikel ini saya buat untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Kewirausahaan Islami yang diampu oleh Bapak Dadang Priyono, S.E., M.PA.
Untuk lebih lengkapnya dapat kalian lihat di Channel Youtube saya. Link :