Sabtu, 20 Juni 2020

E-UMKM: Aplikasi Pemasaran Produk UMKM Berbasis Android



Judul Jurnal
: E-UMKM: APLIKASI PEMASARAN PRODUK UMKM BERBASIS ANDROID SEBAGAI STRATEGI MENINGKATKAN PEREKONOMIAN INDONESIA

Tahun : 2017

Penulis : Meri Nur Amelia, Yulianto Eko Prasetyo, dan Iswara Maharani

Publikasi : Jurnal Prosiding SNATIF Ke-4, ISBN: 978-602-1180-50-1

Review Jurnal 

Perkembangan UMKM di Indonesia selalu mendapat perhatian khusus dari banyak kalangan termasuk pemerintah. Pasalnya, peran dan andil UMKM dalam perekonomian nasional terbilang strategis bila diteropong dari jumlah unit usahanya yang mendominasi, tingginya penyerapan tenaga kerja, besarnya kontribusi dalam pembentukan produk domestic bruto (PDB) nasional dan sumbangannya terhadap nilai ekspor. Dari Badan Pusat Statistik (BPS) hingga 2012, jumlah unit UMKM mencapai 56.534.592 unit atau 99,9% dari total unit usaha di Indonesia. Tenaga kerja yang mampu diserap oleh UMKM lebih dari 107.657.509 orang atau sebesar 97,16% dari angkatan kerja. Kontribusi UMKM dalam pembentukan PDB mencapai Rp 4.870 triliun atau sebesar 59,08%. Terkait dengan sumbangan dalam pembentukan nilai ekspor, UMKM menyumbang sebesar Rp 167 triliun atau sebesar 14,06%. Diperlukan strategi khusus dalam upaya peningkatan daya saing dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi oleh pelaku UMKM lokal untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat. Sebab, pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi seluas-luasnya untuk mengembangkan usahanya sehingga mereka bisa cepat maju dan siap secara global. Selain itu, diperlukan adanya upaya untuk melindungi dan mengenalkan produk UMKM di pasar mancanegara sehingga produk lokal Indonesia bisa menjaga eksistensinya. Salah satunya, yaitu melalui E-Produk Indonesia, Aplikasi berbasis android sebagai wadah pemasaran produk UMKM di pasar mancanegara sebagai langkah prospektif meningkatkan perekonomian Indonesia. Internet menjadi salah satu hal penting dalam bisnis terutama dalam pemasaran atau marketing. Sosial media marketing sangat penting bagi perkembangan bisnis terlebih lagi di era digital sekarang ini, karena selain mudah digunakan, biaya yang dibutuhkan pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis melalui sosial media juga murah.

E-UMKM merupakan konsep tentang sistem pemasaran produk hasil UMKM Indonesia dalam menembus pasar bebas ASEAN dengan basis aplikasi android. Karena keadaan yang ada di masyarakat para produsen UMKM masih mengalami masalah dalam proses pemasaran. Sehingga dengan adanya konsep E-UMKM diharapkan dapat membantu para produsen UMKM dalam memasarkan hasil produk mereka. E-UMKM sebenarnya hampir mirip dengan sistem pemasaran barang atau jasa secara online. Bedanya dalam E-UMKM proses jual beli dikontrol dan diawasi oleh pemerintah. Selain itu, yang boleh ikut memasarkan produk dagangannya adalah mereka yang telah mendapatkan izin atau sertifikat kelayakan penjamin mutu yang telah disahkan oleh pemerintah. Para produsen UMKM yang ingin memasarkan produknya terlebih dahulu harus mendaftar dan menguji kelayakan produk miliknya pada pemerintah yang ditunjuk dalam menangani hal tersebut, yaitu Kementerian Koperasi dan UMKM. Setelah mendapat sertifikat penjamin mutu, barulah mereka akan memperoleh username dan pasword untuk dapat mengunggah data-data yang berkaitan dengan produk mereka.

Tampilan Login pengguna Aplikasi E-UMKM

Dalam mewujudkan konsep melalui E-UMKM, aplikasi pemasaran produk UMKM berbasis Android, tentunya melibatkan banyak pihak dalam mengimplementasikannya. Pihak-pihak yang dipertimbangkan dalam mewujudkan konsep ini adalah sebagai berikut.
  1. Pemerintah 
    Pemerintah memiliki peranan yang sangat besar dalam mewujudkan konsep E-UMKM, yaitu sebagai pengawas pelaksanaan program, pengontrol pelaksanaan program, sekaligus sebagai akumulasi dana yang dibutuhkan dalam mewujudkan konsep E-UMKM.

  2. Kementerian Koperasi dan UMKM
    Kementerian Koperasi dan UMKM disini ikut andil dalam mewujudkan konsep E-UMKM, sebagai pelaksana membuat kebijakan, pengawas, dan menentukan produk hasil UMKM mana yang masuk dalam kriteria pemasaran serta pihak yang berwenang untuk mengeluarkan sertifikat penjamin mutu. Selain itu, Kementerian Koperasi dan UMKM juga berperan sebagai lembaga pemerintah yang bertugas untuk mensosialisasikan program E-UMKM, yang berkolaborasi dengan Kementerian Ekonomi. 

  3. Kementerian Ekonomi 
    Dalam implementasi konsep E-UMKM, peranan dari Kementerian Ekonomi yaitu sebagai pengontrol sirkulasi barang yang keluar masuk ke negara Indonesia, mengawasi pertumbuhan ekonomi, dan sebagai lembaga yang turt serta dalam mensosialisasikan konsep E-UMKM. 

  4. Kementerian Riset dan Teknologi 
    Dalam mengimplementasikan konsep E-UMKM, Kementerian Riset dan Teknologi berperan sebagai tim ahli yang ditunjuk oleh pemerintah dalam membuat aplikasi pemasaran produk hasil UMKM, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan E-UMKM dengan Kementerian Koperasi dan UMKM. 

  5. Masyarakat (Produsen UMKM) 
    Masyarakat (produsen UMKM) dalam mewujudkan konsep E-UMKM peranannya sebagai peserta masyarakat sasaran yang akan menggunakan E-UMKM untuk memasarkan hasil produk mereka ke berbagai negara di kawasan AFTA. 

  6. Perusahaan Jasa Pengiriman Barang 
    Perusahaan jasa pengiriman barang memiliki andil sebagai mitra kerja pemerintah dan produsen UMKM dalam memasarkan produknya baik di dalam negeri maupun di luar negeri hingga barang pesanan sampai ke tangan konsumen.

Langkah-Langkah Strategis dalam Mengimplementasikan konsep E-UMKM
Strategi yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan konsep E-UMKM, dengan menggunakan beberapa langkah penelitian dan sosialisasi. Langkah-langkah pengimplementasian ini adalah sebagai berikut.
  1. Tahap Pembuatan Aplikasi
    Langkah pertama yang dilakukan untuk menerapkan gagasan, yaitu dengan membuat aplikasi yang digunakan sebagai wadah untuk memasarkan produk UMKM.

  2. Tahap Sosialisai dan Pendataan serta Sertifikasi Produk UMKM
    Sosialisasi dilakukan di seluruh daerah-daerah di Indonesia mulai dari kota-kota besar hingga di pedesaan. Hal ini dilakukan supaya produkproduk UMKM yang berkualitas di daerah pelosok dapat dipasarkan. Selain melakukan sosialisasi lembaga yang ditunjuk untuk mendata dan memberikan sertifikat kelayakan produk mulai melakukan tugasnya. Dalam hal lembaga tersebut adalah lembaga-lembaga tingkat provinsi dan kabupaten yang telah ditunjuk Kementerian Koperasi dan UMKM untuk mendata dan memberikan sertifikat kelayakan produk untuk di pasarkan di pasar ASEAN. Pemberian sertifikat bagi produk-produk UMKM dilakukan sebagai jaminan kepada konsumen dari pemerintah Indonesia, sehingga setiap produk yang dipasarkan tidak mengecewakan konsumen.

  3. Tahap Input Data Produk UMKM yang Bersertifikat Ke Web
    Tahap selanjutnya adalah memasukkan data tentang produk tersebut ke dalam web yang disesuaikan dengan jenis produk dan wilayah produksi (misal Jawa Tengah). Sistem menginput data dilakukan oleh lembaga yang bertugas baik ditingkat provinsi maupun tingkat kabupaten. Akan tetapi input data juga dapat dilakukan oleh produsen sendiri. Hal itu, karena pada tahap pendataan dan pemberian sertifikat kelayakan produk, produsen diberi username dan pasword yang digunakan untuk menginput data jika sewaktu-waktu ada perubahan.

  4. Tahap Pengiriman Barang
    Tahap pengiriman barang dapat dilakukan sendiri oleh produsen melalui jasa pengiriman barang yang bekerjasama dengan pemerintah. Namun, bagi para produsen yang tidak paham dengan sistem pengiriman barang ke luar negeri, maka pihak pemerintah akan membantungan hingga pesanan sampai di tangan konsemen. Bagi produsen yang belum memiliki modal yang cukup, biaya pengiriman barang akan dibantu pemerintah dan produsen dapat melunasinya dengan sistem kredit dengan ketentuan yang telah ditetapkan
E-UMKM merupakan terobosan baru untuk memasarkan produk UMKM dalam usaha menumbuhkan dan mempertahankan eksistensi UMKM sebagai jawaban dari tantangan di Era Digital. Masih banyak kendala yang harus dibenahi dan bukan hanya menjadi tugas pemerintah Indonesia, tetapi juga menjadi tugas rakyat Indonesia. Solusi yang dapat ditawarkan dalam permasalahan tersebut adalah dengan meningkatkan pendidikan maupun pelatihan keahlian terhadap generasi muda maupun angkatan kerja Indonesia untuk mengembangkan kemampuan mereka agar dapat bersaing dengan generasi muda maupun angkatan kerja dari negara lain. Perlunya partisipasi aktif dari masyarakat untuk melakukan wirausaha maupun untuk mendapatkan informasi mengenai entrepreunership. Sudah bukan saatnya lagi Indonesia mengekspor bahan mentah ke luar negeri, melainkan industri nasional harus mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi atau malah lebih bagus menjadi barang jadi.

Demikian yang dapat saya review mengenai E-UMKM, sebagai tugas mata kuliah Kewirausahaan Islami, meresume dan bedah jurnal dari Jurnal Prosiding SNATIF Ke-4 Tahun 2017 berjudul "E-UMKM: Aplikasi Pemasaran Produk UMKM Berbasis Android sebagai Strategi Meningkatkan Perekonomian Indonesia", yang disusun oleh Meri Nur Amelia, Yulianto Eko Prasetyo, dan Iswara Maharani (Fakultas Teknik, Universitas Negeri Semarang).

Semoga artikel ini bermanfaat. Mohon maaf apabila terdapat salah kata atau kalimat yang saya jelaskan.
Terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut