This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 25 April 2020

Product & Brand


Dalam menjalankan sebuah bisnis tentu mengenal istilah Produk dan Merek. Produk dan merek memiliki pengertian yang berbeda.
Dalam artikel ini saya akan menjelaskan mengenai produk dan merek dalam sebuah bisnis.

Produk (Product)

Pengertian dari produk adalah barang atau jasa yang dapat diperjualbelikan, atau dalam marketing produk disebut segala apapun yang dapat ditawarkan ke sebuah pasar dan bisa memuaskan keinginan dan kebutuhan seseorang.
Menurut Philip Kotler, Pengertian produk antara lain :
  • "A product is a thing that can be offered to a market to satisfy a want or need."
    (Produk adalah sesuatu hal yang dapat ditawarkan ke pasar untuk memuaskan keinginan atau kebutuhan)
  • "Product is something to offer to the market to get attention, buying, using or consume to fulfill the desires or needs."
    (Produk adalah sesuatu yang ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian, dibeli, digunakan atau dikonsumsi untuk memenuhi keinginan atau kebutuhan)
Sebuah produk dapat diklasifikasikan sebagai yang terbuat dari material/bahan (Tangible Product) atau tidak berwujud (Intangible Product).
Tangible Product adalah barang yang secara obyek fisik yang dapat dirasakan dengan sentuhan seperti bangunan, kendaraan, gadget, pakaian, ataupun barang lainnya yang berwujud.
Intangible Product adalah produk yang hanya dapat dirasakan secara tidak langsung, tidak berwujud, dan tidak dapat diraba seperti polis asuransi.

Salah satu teknik yang cukup bagus untuk memahami produk adalah dengan Sistem Klasifikasi Aspinwall (Aspinwall Classification System), yang mengelompokkan produk menggunakan lima variabel penilaian.
Klasifikasi produk berdasarkan Aspinwall Classification System :
  1. Replacement Rate - Seberapa sering produk tersebut dipesan ulang oleh pelanggan/pembeli
  2. Gross Margin - Berapa besar rata-rata keuntungan yang dihasilkan oleh tiap produk
  3. Buyer Goal Adjustment - Seberapa besar rentang segmen konsumen yang bisa dicapai
  4. Duration of Product Satisfaction - Seberapa lama produk tersebut bermanfaat bagi pembeli
  5. Duration of Buyer Search Behaviour - Berapa lama konsumen tetap mencari dan membeli produk
Merek (Brand)

Merek atau merek dagang (simbol : ™ atau ®) adalah nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk/jasa dan menimbulkan arti psikologis/asosiasi.
Menurut Wikipedia, Merek atau jenama adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang/jasa yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. American Marketing Association (AMA) mendefinisikan merek sebagai "a name, term, sign, symbol, or design, or a combinatuin of them, intended to identify the goods and services of one seller or group of sellers and to differentiate them from those of competitors" (Kottler, 2000: 404).

Mengutip dari kalimat seorang penyair & aktor bahasa inggris terkenal dari Inggris, William Shakespeare bahwa "What's in a name? That which we call a rose by any other name would smell as sweet." yang berarti "Apalah arti sebuah nama? Andaikata kita memberikan nama lain untuk bunga mawar, ia tetap akan beraroma wangi."

Merek sangat penting untuk dijadikan sebagai identitas barang/jasa yang akan kita tawarkan sebagai entrepreneur, sebagai ciri khas pembeda dengan barang milik oranglain.
Menurut Kotler merek dapat dibedakan menjadi tiga pengertian :

  1. Brand Name adalah bagian dari merek yang bisa dilafalkan
  2. Brand Mark adalah suatu symbol atau desain yang digunakan untuk memberikan identitas oada produk atau untuk membedakannya dengan produk lain
  3. Trade Character adalah adalah brand mark yang mengambil bentuk fisik atau sifat manusia

Dalam pemilihan nama merek menurut Philip Kotler, dapat dikategorikan sebagai berikut :
  1. Memorable (Easily Recognized, Easily Recalled)
    Sebuah merek harus dapat mudah dikenal dan mudah diucapkan agar mudah diingat.
  2. Meaningful (Descriptive, Persuasive)
    Sebuah merek harus memiliki arti/makna agar dapat mendeskripsikan produk yang ditawarkan
  3. Likeable (Fun & Interesting, Rich Visual & Verbal Imagery, Aesthetically)
    Sebuah merek harus mempunyai kredibilitas dan daya sugestif, dapat membawa kesenangan dan ketertarikan dalam melihat produk, serta kaya dalam image visual dan verbal
  4. Protectable (Legally, Competitively)
    Sebuah merek harus aman, baik secara hukum maupun persaingan
  5. Adaptable (Flexible, Updateable)
    Sebuah merek harus bersifat fleksibel agar lebih mudah diperbarui dan disesuaikan dengan konteks
  6. Transferable (Within & Across Product Categories, Across Geographical Boundaries & Cultures)
    Merek harus bersifat mobile, baik dari sisi kategori produk maupun batasan geografis maupun budaya
Produk vs Merek


Dari pengertian diatas menjelaskan bahwa produk dan merek memiliki arti yang berbeda.
Beberapa perbedaan antara produk dan merek :
  • Produk adalah barang atau jasa yang diproduksi dan ditawarkan oleh perusahaan untuk dijual. Sedangkan merek adalah entitas seperti logo, simbol atau nama yang digunakan oleh perusahaan.
  • Produk dibeli karena adanya kebutuhan, sedangkan merek adalah sesuatu yang diinginkan. Contohnya adalah ketika kebutuhan kita adalah membeli sepatu, tetapi keinginan kita tentu berbeda-beda yaitu ingin memakai sepatu merek Nike atau Adidas.
  • Menyalin atau memperbanyak suatu produk sangat mudah, tetapi sulit untuk menyalin suatu merek atau dapat dikatakan tidak mungkin karena adanya Undang-Undang yang mengatur tentang merek dagang
  • Produk dapat usang atau habis pakai dari waktu ke waktu (kadaluarsa), sedangkan merek dapat bertahan sangat lama dan akan diingat selamanya
  • Produk menawarkan fungsi, sedangkan merek menawarkan sebuah nilai (value) dari produk tersebut
  • Produk tidak dapat meningkatkan harga jual, tetapi merek dapat meningkatkan harga jual sebuah produk
  • Produk dibuat oleh pabrik, sedangkan merek diciptakan oleh pelanggan
Untuk dapat menjadikan merek dagang kita sebagai identitas perusahaan, perlu mendaftarkan hak merek agar tidak terjadi perebutan hak atas nama yang diasosiasikan menjadi tanda pengenal dagang/usaha kita. Karena akan ada kemungkinan oranglain menggunakan merek dagang kita apabila merek kita sudah dapat dikenal oleh orang banyak.

Undang-Undang yang mengatur tentang Merek :
Di Indonesia merek dagang sudah diatur dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek.
Tercantum dalam Pasal 3 Undang-Undang Merek (UUM) dijelaskan bahwa "Hak atas Merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada pemilik Merek yang terdaftat dalam Daftar Umum Merek nuntuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya." 
Pada Pasal 28 UUM dijelaskan pula mengenai jangka waktu dari merek tersebut, "Merek terdaftar mendapat perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak Tanggal Penerimaan dan jangka waktu perlindungan itu dapat diperpanjang."

Brand Ambassador

Ketika merek sudah dibuat, perlu adanya Brand Ambassador agar merek yang kita miliki dapat dengan cepat dan mudah diterima atau diingat oleh masyarakat luas.
Brand ambassador atau duta merek adalah individu atau kelompok yang ditunjuk sebagai ikon atau identitas untuk mewakili produk tertentu sebagai representasi citra terbaik dai suatu produk, sehingga konsumen dapat tertarik dan diundang untuk membeli atau menggunakan produk tersebut. Penunjukkan brand ambassador biasanya diwakili oleh sosok selebriti atau atlet yang menjadi panutan idola dari masyarakat luas.
Istilah lain dari brand Ambassador adalah istilah pemasaran untuk seseorang atau kelompok yang ditugaskan oleh suatu organisasi atau perusahaan untuk mempromosikan merek dalam bentuk produk atau jasa.

Contoh Merek :




Terkadang logo sebuah merek dapat berubah seiring dengan perkembangan waktu menyesuaikan perkembangan zaman. Beberapa contoh perusahaan terkenal yang mengalami perubahan pada logo merek dagang :






Demikian yang dapat saya jelaskan mengenai Produk & Merek, sebagai tugas meresume materi perkuliahan pada hari Sabtu, 25 April 2020, yang dijelaskan oleh Bapak Dadang Priyono, S.E., M.PA. selaku dosen pengampu mata kuliah Kewirausahaan Islami, Universitas Muhammadiyah Cirebon.

Semoga artikel ini bermanfaat. Mohon maaf apabila ada salah kata atau kalimat yang saya jelaskan.
Terima kasih.

Minggu, 19 April 2020

Business Opportunities & Business Ideas


Peluang & Ide Bisnis


Di dalam sebuah bisnis tentu mengenal istilah peluang dan ide. Pada artikel kali ini saya ingin menjelaskan mengenai peluang dan ide bisnis.

Di dalam sebuah bisnis kita harus paham dalam melihat peluang. Pengertian Peluang adalah kesempatan, atau menurut Wikipedia dapat disebut sebagai kebolehjadian atau probabilitas yaitu cara untuk mengungkapkan pengetahuan atau kepercayaan bahwa suatu kejadian akan berlaku atau telah terjadi. 
Lalu apa hubungannya peluang pada sebuah usaha/bisnis? Dalam suatu bisnis seorang entreprenuer harus pintar dalam melihat peluang yang terjadi di lingkungan sekitar, karena dengan melihat peluang seorang entrepreneur dapat menjual barang atau jasanya kepada konsumen dengan mudah.

Peluang bisnis ada ketika ada permintaan (demand) untuk barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan (need and want) masyarakat. Contohnya adalah ketika kita sedang haus maka kita membutuhkan minuman, sedangkan keinginan seseorang akan berbeda-beda. Ada yang ketika haus ingin minuman yang mempunyai rasa atau hanya sekedar air mineral saja. Dari kebutuhan dan keinginan seseorang dapat dilihat peluang usahanya.

Ketika sebuah peluang sudah ditemukan, maka akan timbul sebuah ide di dalam pikiran seorang entrepreneur. Pengertian Ide menurut KBBI adalah rancangan yang tersusun di dalam pikiran, atau bisa disebut dengan gagasan atau cita-cita. Dengan ide tersebut maka seseorang akan berpikir kreatif untuk menciptakan sesuatu hal yang baru, bahkan diluar batas pemikiran orang-orang pada umumnya. Jadi yang membedakan satu orang dengan yang lainnya adalah kreativitas. Karena kreativitas merupakan unsur yang melekat dalam pengembangan ide bisnis. Kreativitas mempunyai arti kemampuan untuk menciptakan hal yang baru.

Maka dapat disimpulkan dengan sebuah peluang maka ide itu akan hadir. Dan tugas kita sebagai entrepreneur adalah bagaimana menciptakan ide yang kreatif.
Dalam melihat peluang bisnis dapat dilakukan dengan analisis C-SLEPT (Cultural, Social, Legal, Economy, Political & Technology). Analisis C-SLEPT dapat membantu seorang entrepreneur dalam melihat peluang, karena ini mencakup faktor eksternal penting yang akan memengaruhi arah strategis perusahaan.

Di dalam membangun sebuah bisnis tentu tidak hanya teori saja, perlu dilakukannya sebuah tindakan atau yang disebut dengan Action. Diperlukan latihan secara langsung agar dapat memahami kondisi sesungguhnya di lapangan. Karena Theory + Practice = Best Action. Harus mensinergikan antara teori dan praktek.

Terdapat 4 tips dalam membuka usaha, yaitu 4A :
1. Action
2. Action
3. Action
4. Action!!!

Mengapa action? karena dalam membuka usaha yang harus dilakukan adalah action itu sendiri. Tanpa tindakan maka seseorang tidak dapat membuka usahanya, karena banyak orang hanya belajar mengenai teori saja, hanya memikirkan idenya saja tetapi tidak segera dijalankan.

Apakah tujuan bisnis atau usaha? 
Tujuan dari bisnis itu sendiri adalah untuk menciptakan keuntungan, setidaknya dalam jangka panjang.
Atau menurut Peter F. Drucker tujuan dari bisnis adalah untuk membuat dan mempertahankan pelanggan.





Ada beberapa kategori yang dapat dijadikan peluang bisnis :
  1. Berdasarkan Tradisi
    Kekayaan budaya di Indonesia sangat luas dan beragam, ini merupakan potensi yang sangat layak untuk dikembangkan. Contoh mudahnya adalah pada saat lebaran haji (Idul Adha), akan ada peningkatan permintaan pada hewan kurban seperti kambing, sapi dan hewan kurban lainnya. Pada saat bulan Ramadhan orang-orang banyak mencari ta'jil, dari situ kita dapat melihat peluang dengan menjual ta'jil. Atau pada saat menjelang lebaran orang-orang akan banyak mencari baju koko dan perlengkapan sholat, maka kita dapat membuka usaha yang menjual perlengkapan sholat.

  2. Berdasarkan Kebutuhan Hidup Sehari-Hari
    Dalam kehidupan sehari-hari manusia membutuhkan sesuatu agar dapat terus hidup atau berkembang. Salah satu kebutuhan itu adalah makan dan minum. Dari sini kita dapat melihat peluang bahwa apa yang dibutuhkan manusia adalah makan dan minum. Maka dengan menjual makanan, minuman ataupun bahan pokoknya seperti telur, minyak goreng, gula, dan sebagainya dapat memenuhi apa yang sedang dibutuhkan untuk sehari-harinya. Kita dapat membuka sebuah toko klontong yang unik.

  3. Berdasarkan Lifestyle
    Faktor globalisasi membuat tiap orang berperilaku sesuai dengan tren yang terjadi pada zamannya. Misalnya kebiasaan berperilaku modis dengan pakaian-pakaian model saat ini, kebiasaan memakan makanan cepat saji atau gaya hidup yang lainnya. Gaya hidup termasuk kebutuhan sekunder manusia pada zaman sekarang. Maka dengan gaya hidup yang beragam, seseorang dapat membuka usaha dengan cara memenuhi gaya hidup mereka. Contohnya adalah dengan membuka usaha fashion yang menjual pakaian-pakaian yang sedang tren atau mungkin membuka usaha dibidang holiday travel agent.

  4. Berdasarkan Hobi
    Setiap orang mempunyai hobi. Hobi orang lain dapat dijadikan sebuah peluang usaha untuk kita. Contohnya antara lain : seorang yang hobinya mengoleksi motor gede (moge) maka disitu ada peluang untuk membuka usaha di bidang otomotif, atau mungkin menyukai burung dapat menjual macam-macam burung yang unik. Karna ketika seseorang menyukai sesuatu maka orang tersebut akan rela mengeluarkan segalanya untuk membeli barang itu.

  5. Berdasarkan Nilai Tambah Barang
    Nilai suatu barang dapat ditambah melalui kreativitas. Kreativitas berarti menciptakan sesuatu yang baru atau unik. Contohnya adalah ketika sebuah kayu yang dijadikan kerajinan tangan akan menambahkan nilai jual kayu tersebut, sebuah pisang yang diolah menjadi kue pisang atau pisang coklat dapat menambah nilai jual pisang tersebut, dan contoh lainnya adalah baso ketika kita buat menjadi bentuk yang unik, atau isi yang menarik maka akan menambah nilai dari baso itu sendiri.
Dari berbagai peluang bisnis yang sudah saja jelaskan diatas, ada peluang bisnis yang dapat dilakukan oleh kita tanpa modal sekalipun. Salah satunya adalah sebagai penulis, apabila kita mempunyai hobi menulis maka disitulah potensi kita harus dikembangkan menjadi sebuah usaha. Hobi juga dapat dijadikan untuk membuka sebuah usaha. Bahkan dapat menjadi usaha yang sukses dengan mudah, karena kita menyukai apa yang kita kerjakan. Seberapa sulit rintangan yang akan dihadapi, kita akan tetap menjalankannya karena atas dasar hobi itu sendiri.

Contoh ide bisnis dari hal yang tak terduga :
Airbnb adalah jaringan pasar daring dan penginapan rumahan sejawat yang memungkinkan pengguna mendaftarkan atau menyewa properti untuk digunakan dalam jangka pendek. Harga sewanya ditetapkan oleh pemilik properti. Airbnb menerima sebagian tarif jasa pembukuan dari tamu dan tuan rumah.
Awal mula Airbnb ini adalah berawal dari dua orang sahabat bernama Brian Chesky dan Joe Gebbie asal San Fransisco tidak dapat membayar uang sewa apartemen mereka. Mereka lalu membuat ide untuk menyewakan sebagian ruang apartemen mereka menjadi tempat menginap dan juga menyediakan sarapan. Untuk memasarkan, mereka membuat web sederhana bernama airandbreakfast.com. Disaat yang sama pula akan diadakan world conference seni rupa di kota mereka yang akan dihadiri oleh orang-orang di seluruh dunia. Mereka melihat peluang itu, maka dari awal itulah mereka mulai menyewakan untuk orang-orang yang akan menghadiri acara tersebut tetapi hanya dapat menginap dengan biaya yang lebih murah. Karena pada saat itu biaya penginapan hotel atau apartemen di kota San Fransisco sangatlah mahal.
Kini perusahaan Airbnb menjadi salah satu perusahaan terbesar penyewaan properti di Amerika Serikat. Airbnb berasal dari kata air bed and breakfast yang artinya kasur angin dan sarapan.

Dari contoh usaha yang saya ceritakan diatas merupakan salah satu dari banyak peluang yang dapat kita manfaatkan, apalagi disaat kita terjebak atau kepepet pada situasi tertentu. Dari situ munculah ide-ide yang diluar batas pemikiran manusia pada umumnya. Setelah timbul ide, langsung kita eksekusi dengan tindakan. Maka usaha dapat kita jalankan walaupun awalnya mungkin tidak masuk akal.

Demikian yang dapat saya jelaskan mengenai Peluang dan Ide Bisnis, sebagai tugas meresume materi perkuliahan pada hari Sabtu, 18 April 2020, yang dijelaskan oleh Bapak Dadang Priyono, S.E., M.PA. selaku dosen pengampu mata kuliah Kewirausahaan Islami, Universitas Muhammadiyah Cirebon.

Semoga artikel ini bermanfaat. Mohon maaf apabila ada salah kata atau kalimat yang saya jelaskan. 
Terima kasih.

Selasa, 14 April 2020

Prinsip & Etika Bisnis Syariah



Pengertian Bisnis Syariah


Bisnis Syariah terdiri dari 2 kata, yaitu bisnis dan syariah. Bisnis sendiri merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli atau berdagang baik barang maupun jasa. Sementara Syariah berarti sumber jalan yang lurus atau secara islami. Jadi pengertian dari Bisnis Syariah adalah adalah sesuatu yang berkaitan dengan jual beli yang berlandaskan hukum syariah atau sistem Islam.
Dalam Bisnis Syariah mengenal prinsip dan etika dalam menjalankan bisnisnya. Pada artikel ini akan saya jelaskan mengenai prinsip dan etika bisnis syariah.

Prinsip Bisnis Syariah

Prinsip menurut Wikipedia memiliki arti suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak.
Prinsip Bisnis Syariah adalah kebenaran universal yang menjadi titik tolak atau pedoman berfikir dan bertindak dalam mengelola usaha atau bisnisnya sesuai dengan syariat islam.

Prinsip dalam bisnis syariah terbagi menjadi 2 bagian, yaitu prinsip umum dan prinsip khusus.

1. Prinsip Umum :

  • Prinsip Illahiyah (Prinsip Tauhid)
    Prinsip yang dalam kegiatan dan pengelolaan bisnisnya didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan. Prinsip sentral dalam kegiatan bisnis dan sering disebut dengan prinsip Tauhid. Prinsip ini dapat dilihat dari kalimat La Ilaha Illallah. Segala aktivitas bernilai ibadah dan tidak hanya mengejar material semata, nilai ketuhanan selalu dihadirkan dalam segala aktivitasnya.

  • Prinsip Nabawi (Kenabian)
    Prinsip bisnis yang menyandarkan nilai-nilai Nabi. Berdasarkan sifat-sifat Nabi antara lain : Sidiq (jujur), Amanah (dapat dipercaya), Fatanah (cerdas) dan Tabligh (menyampaikan).
    Kejujuran terkait dengan moralitas sebagai pengusaha, harus melekat di dalam diri kita sebagai pengusaha. Sifat amanah dapat membuat mitra kita merasa aman dan nyaman berbisnis dengan kita. Cerdas dalam berbisnis seperti apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah dengan melakukan perdagangan internasional dan pintar dalam melihat peluang. Dan sifat tabligh dapat dilihat dari bagaimana cara kita berkomunikasi, berkoordinasi dan membangun networking. Semua sifat Nabi masih sangat relevan dalam dunia bisnis.

  • Prinsip Adliyah (Keadilan)
    Prinsip bisnis yang menyandarkan pada nilai-nilai keadilan . Berlaku adil tanpa pandang bulu kepada seseorang. Contoh dari pada sifat adil sendiri juga dapat dilihat dari bagaimana kita memperlakukan karyawan.

  • Prinsip Hurriyah (Kebebasan)
    Prinsip manajemen bisnis yang menyandarkan pada nilai-nilai hurriyah atau kebebasan. Bebas melakukan atau tidak melakukan sesuatu selama tidak ada dalil yang melarangnya. Kebebasan akan tunduk pada dalil yang melarang atau memperbolehkannya. Bebas berkreasi tetapi tetap pada jalan yang sesuai dengan syariat islam.

  • Prinsip Musawwah (Kesetaraan)
    Prinsip bisnis yang menyandarkan pada nilai-nilai kesetaraan sebagai pemandu dalam mengelola bisnis. Melahirkan pola kemitraan dalam berbisnis. Memperlakukan antar karyawan, dan segala pihak yang terlibat sebagai mitra bisnis. Tidak menekan ataupun menindas antar karyawan apabila memiliki kekuasaan di dalam bisnis tersebut. Kembali pada posisi dimana derajat kita sebagai manusia dihadapan Allah SWT adalah sama atau setara.

  • Prinsip Ta'awun (Tolong Menolong)
    Prinsip bisnis yang menyandarkan pada nilai-nilai kerjasama atau tolong menolong sebagai pemandunya. Perintah ini juga terdapat dalam surat Al-Ma'idah Ayat 2 yang berbunyi :

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
    Artinya :
    "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (Q.S. Al-Ma'idah (5) Ayat 2).
2. Prinsip Khusus :
  • Prinsip Taba'dulul Manafi, Prinsip ini menjelaskan mengenai asas pertukaran manfaat kepada para pihak atau keuntungan kedua belah pihak dalam rangka kesejahteraan bersama, maka tidak ada yang merasa dirugikan. Segala sesuatunya bersifat sementara, bukan sebagai pemilik tetapi hanya sebagai hak memakai. Segala kepemilikan hanya milik Allah SWT. Agar segala sesuatunya tidak menimbulkan kemudaratan.

  • Prinsip Pemerataan (Distributif)
    Prinsip ini menjelaskan mengenai keadilan dalam melakukan bisnis. Peta bisnis tidak hanya dikuasai oleh kaum tertentu sehingga tidak menimbulkan monopoli. Dalam negara kita pun sudah diatur dalam UU Anti Praktek Monopoli. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama. Harus saling memperhatikan dan saling membesarkan satu sama lain.

  • Prinsip 'An tara' din (Saling Ridha)
    Segala bentuk bisnis antar individu maupun kelompok berdasarkan pada kerelaan masing-masing. Yang menjual rela memberikan barang dagangannya, dan yang membeli harus rela mengeluarkan harta yang dimilikinya. Prinsip ini merupakan lanjutan dari prinsip pemerataan.

  • Prinsip Adamul Maghadir (Masyir, Gharar, Iktikar/iktinaz, Dhalim, dan Riba)
    Dalam Prinsip ini pebisnis diharuskan menjauhi segala unsur-unsur yang bersifat Magadir. Magadir berasal dari kata Masyir (judi), Gharar (ketidakjelasan), Iktikar/iktinaz (menimbun barang/uang), Dhalim (menimbulkan kenestapaan), dan Riba (mengambil keuntungan sebesar-besarnya).

  • Prinsip Al-Birr Wa Al-Taqwa
    Prinsip yang memegang teguh pada nilai-nilai kebenaran dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Segala sesuatu harus dimulai dengan yang benar, terlebih dalam memulai bisnis.

  • Prinsip Kitabiyah (Pendokumentasian)
    Prinsip ini menjelaskan mengenai pencatatan dan pendokumentasian. Segala transaksi harus dicatat agar menjadi bukti hukum yang kuat apabila terjadi permasalahan dikemudian hari. 
Etika Bisnis Syariah

Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas moral. Etika erat kaitannya dengan penilaian. Karena pada hakikatnya etika membicarakan sifat manusia sehingga seseorang bisa dikatakan baik, bijak, jahat, susila atau sebagainya.

Etika Bisnis Syariah adalah sekumpulan asas dalam berbisnis sesuai dengan syariat islam.

Dalam etika bisnis syariah seseorang entrepreneur harus memiliki sifat berikut ini, antara lain :
  1. Etika Bersifat Memberdayakan
    Dalam berbisnis kita juga harus memiliki sifat memberdayakan, membantu pihak yang lemah dan memberikan solusinya. Salah satu solusinya dapat melalui zakat, infaq dan sedekah. Memilah bagaimana cara memberdayakan sesuatu sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Memperkerjakan seseorang agar mendapat penghasilan.

  2. Etika Pembayaran Upah
    Etika dimana kita harus paham bagaimana kita mensegerakan upah sesuai dengan kesepakatan kontrak kerja antar kedua belah pihak (perusahaan dan karyawan), tidak menunda-nunda kewajiban sebagai pemberi upah.

  3. Etika Jual Beli & Hutang
    Terdapat 3 poin penting dalam etika jual beli & hutang, antara lain : 
    - Mudah, yang berarti harus memudahkan dalam jual beli dan penagihan hutang.
    - Lemah lembut / Sopan, harus melakukan segala kegiatan dengan sopan santun dan bersikap lemah lembut terhadap konsumen
    - Jujur, tidak melebihkan atau mengurangkan barang/jasa yang kita jual.

  4. Etika dalam Pemasaran
    Etika dimana kita harus jujur dalam melakukan pemasaran dan promosi, tidak melebih-lebihkan barang/jasa yang kita jual. Dan memenuhi segala hak yang harus diperoleh konsumen sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Dalam etika kontemporer ada 10 hal yang harus dihindari dalam melakukan kegiatan pemasaran, diantaranya adalah :
  1. Khianah, adalah penjelasan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
  2. Taghrir, adalah membujuk pihak lain dengan perbuatan bohong agar mendapatkan simpatik dari oranglain.
  3. Tadlis, adalah membohongi dan menyembunyikan kecacatan kepada pembeli.
  4. Tadlis fi al bai al mu'arabah, adalah kebohongan pihak penjual terkait harga perolehan barang.
  5. Ghisysy, adalah memaparkan segala keunggulan dengan menyembunyikan kecacatannya.
  6. Najasy, adalah rekayasa pasar dalam "demand" atau permintaan yang terjadi apabila seorang produsen menciptakan permintaan palsu, sehingga seolah-olah ada banyak permintaan dan penawaran terhadap harga suatu produk yang menyebabkan harga jual produk tersebut naik.
  7. Mukamaroh, adalah menjelaskan produk melebihi kualitas yang sebenarnya.
  8. Ighra, adalah daya tarik luar biasa yang menyebabkan orang lalai terhadap kewajibannya demi melakukan hal-hal atau transaksi dalam rangka memperoleh bonus atau komisi yang dijanjikan.
  9. Talbis, adalah menampakkan kebatilan dalam rupa kebenaran. Dalam berbisnis penjual menyembunyikan kecacatan dengan cara menampakkan kelebihan-kelebihannya.
  10. Kitman, adalah tindakan menyembunyikan dengan sengaja suatu informasi mengenai objek akad (produk/jasa) yang semestinya diketahui pihak lain.
Demikian yang dapat saya jelaskan mengenai Prinsip dan Etika Bisnis Syariah, sebagai tugas meresume materi perkuliahan pada hari Sabtu, 11 April 2020, yang dijelaskan oleh Bapak Dadang Priyono, S.E., M.PA. selaku dosen pengampu mata kuliah Kewirausahaan Islami, Universitas Muhammadiyah Cirebon.

Semoga artikel ini bermanfaat. Mohon maaf apabila ada salah kata atau kalimat yang saya jelaskan. Terima kasih.

Sabtu, 04 April 2020

Kewirausahaan Islami : Definisi & Prinsip


Pengertian Kewirausahaan Islami

Apakah yang dimaksud dengan Kewirausahaan Islami? Secara umum, pengertian kewirausahaan adalah suatu proses dalam melakukan atau menciptakan sesuatu yang baru dengan cara kreatif dan penuh inovasi yang memberikan manfaat bagi orang lain dan bernilai tambah, sedangkan pengertian islami adalah bersifat keislaman. Jadi pengertian kewirausahaan islami adalah suatu kegiatan atau proses dalam melakukan atau menciptakan sesuatu yang baru dengan menerapkan kreativitas dan inovasi agar dapat menambah nilai jual suatu barang atau jasa dan dapat bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan pedoman dan prinsip-prinsip islami, yaitu pada Al-Qur'an, Al-Hadits dan Ajaran Nabi.

Prinsip Islami

Dalam kewirausahaan islami mengenal prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh seorang wirausaha agar dapat berjalannya usaha yang bersifat keislaman.

Berikut beberapa prinsip yang harus dimiliki oleh seorang wirausaha islami :
  1. Taqwa Sebagai Kerangka Kerja
    Seorang pengusaha muslim memiliki keimanan dalam berbuat dan selalu berikhtiar dalam melakukan sesuatu. Menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dalam artian disini adalah prinsip bagaimana seorang wirausaha berperilaku.
    Budaya islam seorang entrepreneur mengenal istilah fatalism (hasil tidak dibawah kendali kita).
  2. Halal Adalah Prioritas Utama
    Artinya seorang wirausaha islami memprioritaskan segala sesuatu yang halal agar dapat diterima oleh agama dan menjauhi yang haram. Seperti yang terkandung dalam surat Al-Ma'idah Ayat 88 :
    وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ
    "Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya."
  3. Tidak Berlebihan dan Menyia-nyiakan (Mubazir)
    Dalam islam kita tidak diperbolehkan berperilaku boros. Dalam konteks ini seorang wirausaha pun sebaiknya berperilaku hidup sederhana dan hemat. Perbuatan boros adalah gaya hidup materialis dan hidonis, gemar berlebih-lebihan dalam menggunakan harta, uang maupun sumber daya yang ada demi kesenangan saja. Dengan terbiasa berbuat boros seseorang bisa menjadi buta terhadap orang-orang membutuhkan di sekitarnya, sulit membedakan antara yang halal dan yang haram, mana yang boleh mana tidak boleh dilakukan, dan sebagainya.
    Beberapa contoh sifat boros, misalnya: gemar membeli produk yang mahal karena gengsi, boros mengunakan air bersih dan air minum, senang membeli barang yang tidak perlu.
  4. Menyembah Kepada Allah Adalah Prioritas Utama
    Spiritual seorang pengusaha islam harus dapat menjaga keseimbangan antara usaha untuk dunia dan akhirat. Sesibuk apapun kita apabila sudah datang waktu sholat, kita harus menghentikan segala aktivitas berdagang kita dan segera melakukan sholat.
  5. Menjaga Nilai Moralitas yang Tinggi
    Poin ini berkaitan dengan sesuatu hal yang tidak diperbolehkan Allah SWT tetapi masih banyak diantara kita yang melakukan hal tersebut seperti riba. Implementasi moralitas dalam berwirausaha akan memperkuat integritas pribadi, untuk memahami apa yang baik dan apa yang tidak baik dalam satu persepsi.
  6. Dapat Dipercaya (Amanah)
    Pengertian amanah menurut bahasa adalah ketulusan hati, kepercayaan ataupun kejujuran. Secara istilah amanah adalah suatu sifat dan sikap yang dimiliki seorang ketika seseorang tersebut mendapatkan kepercayaan dalam melaksanakan sesuatu yang dipercayakan kepadanya, baik berupa harta benda, rahasia ataupun tugas kewajiban. Dalam berwirausaha kita harus selalu bersikap jujur terhadap barang atau jasa yang ditawarkan, tidak melebih-lebihkan atau mengurangi. Apabila seorang wirausaha mampu memelihara amanahnya, maka akan menimbulkan terus kepercayaan bagi nasabah, mitra bisnis bahkan semua stakeholder dalam suatu usaha.
  7. Kepedulian Terhadap Kesejahteraan Sosial
    Sistem kesejahteraan dalam islam yaitu bagaimana kita dapat berbagi kepada sesama melalui zakat, infaq dan sodaqoh. Karena pada prinsipnya segala sesuatu yang kita terima terutama rezeki ada sebagian hak-hak milik kaum tertentu. Seseorang yang memiliki rasa peduli dan kemanusiaan terhadap sesama, maka Allah telah menjanjikan kemudahan dan pertolongan kembali untuknya di akhirat.
    Namun tentu saja, kepedulian sosial tidak berhenti dan fokus pada soal materi semata. Bantuan tenaga dan juga pemikiran selagi itu bermanfaat dan membantu keadaan sosial yang berlaku, hal ini juga bisa dikategorikan sebagai sikap kepedulian sosial.
  8. Berpengetahuan Luas
    اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَالَمْ يَعْلَمْ (5
    “(1) Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan. (2) Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. (3) Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah. (4) yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. (5) Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” (QS. Al-‘Alaq [ 96 ] : 1-5)
    Surat Al-Alaq Ayat 1-5 merupakan wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW. Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa kita diharuskan mencari atau membaca ilmu-ilmu yang berfaedah atau mempunyai manfaat. Agar dalam berwirausaha kita dapat selalu meningkatkan usaha yang kita jalankan.
  9. Peduli Terhadap Masyarakat dan Lingkungan
    Pada poin ini kita diwajibkan agar selalu peduli terhadap lingkungan sekitar kita, tidak bersikap acuh terhadap keadaan yang terjadi di sekitar kita dan mencari solusi bagi permasalahan yang sedang terjadi.
Cukup sekian yang dapat saya jelaskan mengenai Pengertian Kewirausahaan Islami, sebagai tugas meresume materi perkuliahan pada hari ini Sabtu, 04 April 2020, yang dijelaskan oleh Bapak Dadang Priyono, S.E., M.PA. dosen pengampu mata kuliah Kewirausahaan Islami, Universitas Muhammadiyah Cirebon.

Pengikut